- Transportasi Dan Pengelolahan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Memiliki Ijin Dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kuhutanan Beserta Ijin Dari Kementerian Perhubungan Kami Hadir Sebagai Solusi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun ( Limbah B3 ) Dan Sebagai Mitra Bagi Perusahaan Yang Mengikuti Audit Lingkungan Seperti :